Bukan hal yg luar biasa bahkan sudah lumrah jika setiap yang berjiwa terutama manusia, cepat atau lambat akan masuk ke dalam kuburan (mati). Namun banyak yang lolos dari perhatian kita, apakah kita masuk ke dalam kuburan sesuai dengan tanggal yg telah ditetapkan oleh Tuhan atau justru terlalu awal kita masuk ke dalamnya?
Orang-orang yg masuk ke dalam kuburan terlalu awal, biasanya disebabkan oleh bunuh diri, yg berawal dari kelalaian, kecerobohan dan kurang peduli terhadap keselamatan serta kesehatan. Banyak yang mengatakan, 'Umur siapa yg tahu?' Tapi ingatIah Tuhan telah menetapkan batas maksimal (ajal) sampai kapan kita hidup di dunia fana ini. Dengan cara apa dan dimana kita mati pun tidak banyak yang tahu. Tapi bunuh diri bisa dilakukan kapan saja, dan siapa pun yg memenuhi syarat pengetahuan bagaimana atau dengan cara apa orang bisa mati, kemudian dia terapkan pada dirinya dan mengakibatkan kematian, maka orang itu telah dan dapat dikatakan mati bunuh diri. Proses kematian tidak meninjau berapa lama waktu yg dibutuhkan untuk mencapai keadaan yang disebut mati.
Satu tablet obat yg memiliki komposisi tertentu, dan diketahui jika di konsumsi melebihi dosis yg ditentukan dan dapat mengakibatkan kematian kemudian dilakukan, dan ia mati. Maka proses kematiannya dapatlah dikategorikan mati bunuh diri. Ada pun cara lain dari mati bunuh diri ini misalnya menggantung diri, minum racun, memotong urat nadi, menusuk atau merusak bagian-bagian vital dari nafas kehidupan seperti jantung, urat nadi dan otak. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai keadaan mati pun bervariasi. Ada yg langsung, ada yg memakan waktu beberapa jam atau beberapa hari. Berapa lama waktu yg diperlukan tidaklah dihiraukan, karena titik utamanya adalah mati dan mengakibatkan masuk ke dalam kuburan terlalu dini atau tidak pada waktunya.
Sekejap, semenit, satu jam, sehari, setahun, atau pun tahunan. Karena hal itu sangat bergantung pd daya tahan jiwa raganya. Namun tetap saja, orang yg mati karena ada kerusakan organ kehidupan dalam jiwa dan atau raganya maka ia akan masuk ke dalam kategori mati bunuh diri. Itulah sebabnya kenapa bunuh diri juga termasuk dalam kategori dosa besar. Si Pelaku telah berkhianat terhadap usia yg telah ditetapkan baginya. Ada satu barang konsumsi yg memiliki komposisi racun yg cukup banyak, namun ia meracuni pelakunya perlahan-lahan.
Merusak hampir di setiap organ internal biologis manusia dan proses perusakkannya terbilang lambat karena bisa memakan waktu tahunan bahkan belasan atau puluhan tahun. Setelah hampir sebagian besar internal biologisnya rusak atau cacat, biasanya bagian jantung, paru-paru dan urat syaraf sudah dalam kondisi rusak parah, maka si pelaku akan terkena penyakit yg dapat mengakibatkan kematian.
Ingat, bunuh diri tidak melihat kurun waktu yg diperlukan tapi melihat pada proses perusakan, pencacatan dan berakibat kematian yg disadari dan disengaja oleh pelakunya. Dan benda yg saya maksud disini adalah rokok. Seperti kita ketahui bersama kandungan racun yang ada dalam rokok itu terbilang banyak sekali. Kadar racun yang ada di dalamnya dibuat dalam komposisi yg kecil sekali, sehingga proses perusakkan dan pencacatan organ biologis internal pun memakan waktu tahunan. Kecil atau besar kadar racun yg ada di dalamnya tidak mengubah keadaan bahwa setiap perokok sedang meracuni dirinya. Ingat, dengan cara apa pun, yg namanya bunuh diri itu dosa besar apalagi membunuh orang lain. Semoga bermanfaat. "Mari kita hidup sehat, Jangan bersahabat dgn obat, Supaya selamat dunia akhirat..." (SDY hopes)